7 sasaran kinerja merupakan arah bagi Pengadilan Agama Unaaha untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, yaitu:
- Proses peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel
- Akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan
- Penyederhanaan proses penanganan perkara melalui pemanfaatan teknologi informasi
- Pelaksanaan pengawasan kinerja aparat peradilan secara optimal baik internal maupun eksternal
- Sistem manajemen informasi yang terintegrasi dan menunjang sistem peradilan yang sederhana, transparan dan akuntabel
- Peningkatan Kompetensi dan Integritas SDM lembaga peradilan berdasarkan parameter obyektif
- Meningkatnya pengelolaan manajerial lembaga peradilan secara akuntabel, efektif dan efisien
Untuk
mengimplementasikan sasaran tersebut, maka Pengadilan Agama Unaaha
menjalankan Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai berikut:
A. PROGRAM PENINGKATAN MANAJEMEN PERADILAN AGAMA (Kode Program 005.04.08)
Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama merupakan program untuk
mencapai sasaran strategis dalam hal penyelesaian perkara, tertib
administrasi perkara, dan aksesbilitas masyarakat terhadap
peradilan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan Pengadilan Agama Unaaha dalam
pelaksanaan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama adalah:Penyelesaian administrasi perkara.
- Penanganan perkara prodeo dengan pembebasan biaya perkara.
- Penanganan perkara dengan sidang diluar gedung pengadilan / pelayanan sidang keliling.
- Layanan bantuan hukum dilingkungan Peradilan Agama (Posbakum)
- Penanganan perkara dengan pelayanan terpadu sidang terpadu.
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini:
Kode |
Output
|
Nama Program / Kegiatan / Output |
Target / capaian |
Keterangan |
005.04.08 |
- |
PROGRAM PENINGKATAN MANAJEMEN PERADILAN AGAMA
|
|
|
1053
|
-
|
Kegiatan Peningkatan Manajemen Peradilan Agama
|
|
|
|
1053.003
|
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui
Pembebasan Biaya perkara |
39 perkara
|
pelayanan berdasarkan permintaan masyarakat |
|
1053.004
|
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui
sidang diluar gedung |
85 perkara
|
sda
|
|
1053.005
|
Layanan Bantuan Hukum dilingkungan Peradilan Agama |
149 jam
|
sda |
|
1053.009
|
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui
Sidang Terpadu |
44 perkara
|
sda |
B. PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG (Kode Program 005.01.01)
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah
Agung dibuat untuk mencapai sasaran strategis menciptakan sumber daya
manusia yang berkualitas dan mencapai pengawasan yang berkualitas. Kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini adalah:
- Pembayaran gaji dan tunjangan.
- Penyelenggaraan belanja barang non operasional
- Penyelenggaran belanja barang Operasional dan pemeliharaan Perkantoran.
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini:
Kode |
Output
|
Nama Program / Kegiatan / Output |
Target / capaian |
Keterangan |
005.01.01 |
- |
PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG
|
|
|
1066
|
-
|
Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan
Administrasi
|
|
|
|
1066.994 |
Layanan Perkantoran |
1 layanan
|
-
|
|
001 |
Gaji dan Tunjangan |
13 bulan
|
|
|
002
|
Operasional dan Pemeliharaan Kantor |
12 bulan
|
|
C. PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR MAHKAMAH AGUNG (Kode Program 005.01.02)
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung
bertujuan untuk mencapai sasaran strategis dalam penyediaan sarana dan
prasarana. Kegiatan pokok program ini adalah pengadaan sarana dan
prasarana di lingkungan peradilan tingkat banding dan tingkat pertama. Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini adalah:
-
Peningkatan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung, yang meliputi output kegiatan:
- Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi,
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini:
Kode |
Output
|
Nama Program / Kegiatan / Output |
Target / capaian |
Keterangan |
005.01.02 |
- |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR MAHKAMAH AGUNG
|
|
|
1071
|
-
|
Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung
|
|
|
|
1071.951 |
Layanan Sarana dan Prasarana Internal |
1 layanan
|
- |
|
1052
|
Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi |
3 unit
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bentuk nyata untuk melaksanakan Program dan Kegiatan yang dijalankan termasuk Jadwal Pelaksanaanya tertuang dalam Program Kerja Tahunan, Rencana Kinerja Anggaran (RKA) tahun berjalan, serta Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang telah dirumuskan dan ditetapkan satuan kerja pada awal tahun berjalan, dokuemn Program Kerja selengkapnya dapat dilihat sebagai berikut:
Dokumen PROGRAM KERJA PA UNAAHA TAHUN 2019 dapat di unduh DISINI
Dokumen PROGRAM KERJA PA UNAAHA TAHUN 2018 dapat di Unduh DISINI
Dokumen PROGRAM KERJA PA UNAAHA TAHUN 2017 dapat di Unduh DISINI
Dokumen PROGRAM KERJA PA UNAAHA TAHUN 2016 dapat di Unduh DISIN
PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA
- Pelaksana Program 005.01 dibawah koordinasi Sekretaris (Aminuddin, SH)
- Pelaksana Program 005.01 dibawah koordinasi Panitera (Drs. Safar, MH)
- Penanggung Jawab tercapainya output kegiatan dari seluruh Program yang dilaksanakan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (Aminuddin, SH)
- Penanggung Jawab tagihan atau biaya yang dikeluarkan atas pelaksanaan kegiatan dari Program adalah Pejabat Pembuat Komitmen (Yudi Wijaya, SH)
- Secara keseluruhan Penanggung Jawab kebijakan interen atas pelaksanaan kegiatan dari Program di Satuan kerja adalah pimpinan / Ketua (Najmiah Sunusi, S.Ag, MH)
Sumber dana untuk membiayai keseluruhan Program dan Kegiatan diatas pada APBN / DIPA Satuan Kerja dan Rincian Rencana Kinerja Anggaran pada RKAKL tahun berjalan .
Informasi lebih lengkap mengenai Program dan Kegiatan, silahkan hubungi Alamat dan Kontak kami
|