PEJABAT PENGELOLA INFORMASI
Update : Mon, 19-Nov-2018 23:31:33
Dalam hal layanan informasi, Pengadilan Agama Unaaha telah membentuk struktur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dan petugas pelayanan informasi yang siap melayani pemohon informasi pada Meja Informasi Pengadilan Agama Unaaha.
Berikut Pejabat yang dapat dihubungi berkaitan dengan pelayanan informasi:
- Petugas yang standby di Meja Informasi
Pemohon dapat langsung ke Kantor Pengadilan Agama Unaaha, dan akan dilayani oleh petugas Meja Informasi;
- Petugas Pengelola Informasi KLIK DISINI
Informasi yang akan diberikan kepada pemohon Informasi akan dioleh dan disediakan oleh Petugas Pengelola Informasi, selain datang ke Meja Informasi ada juga dapat memohon informasi melalui surat elektronik atau media internet lainnya;
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KLIK DISINI
PPID bertanggung jawab atas kontent, persetujuan atau penolakan permohonan informasi, juga atas keberatan informasi
- Atasan PPID
Jika pemohon keberatan dengan keputusan PPID, maka pemohon dapat menghubungi Ketua Pengadilan Agama Unaaha sebagai atasan PPID.
Formulir Pengajuan dan keberatan Informasi dapat anada Unduh DISNI:
- Formulur permohonan Informasi Prosedur Biasa
- Formulir permohonan Informasi Prosedur Khusus
- Formulir keberatan informasi
Kontak :
Petugas Pengelola Informasi Pengadilan Agama Unaaha
Nomor kontak
pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi dan korespondensi bisa di
hubungi di nomor di bawah ini:
Telp.0408-2421187, Fax. 0408-2421155,
email : pa_unaaha@live.com